BNNP Lampung Bongkar Kasus Penyelundupan Ganja 52 Kg Jaringan Lapas

Nur Ichsan Yuniarto
Kedua pelaku penyelundupan ganja yang ditangkap BNNP Lampung. (Foto: Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membongkar penyelundupan ganja jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Dua pelaku ditangkap yakni Fajarudin (36), warga Lampung dan Arif Mustakim (35) asal Banten.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Suwasono menjelaskan, narkoba tersebut berasal dari Kota Binjai, Sumatra Utara.

 “Selain meringkus dua pelaku, kami juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni warga binaan di Lapas Kelas II A Kalianda,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Dia mengungkapkan, kedua warga binaan yang diamankan bernama Heri (36) dan Irwan Sitompul (46).

“Mereka statusnya sebagai pegendali. Jadi mereka inilah yang menyuruh agar kedua pelaku mengambil barang itu ke Binjai, Sumatra Utara,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal