Beraksi Lebih dari 20 TKP, Perampok Spesialis Agen Perbankan di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pelaku spesialis perampokan Agen Perbankan. Pelaku disebut sudah beraksi lebih di 20 TKP (Humas Polda Lampung)

Adapun aksi pencurian di 20 TKP tersebut dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu April 2022 hingga Juni 2023.

"Pelaku merupakan spesialis perampokan agen perbankan yang telah beraksi di 20 lokasi di Lampung. Pelaku juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian sejumlah toko di Lampung dan beberapa kabupaten lain," ungkap Kasubdit. 

Dari pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel milik pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang senilai Rp435.000 yang diduga merupakan sisa dari hasil pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp60 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal