Bejat! Kakek di Way Kanan Cabuli Anak Dalam Kamar Mandi Masjid

Yuswantoro
Kakek bejat di Way Kanan ditangkap karena diduga telah mencabuli bocah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Seorang kakek berinisial WM (49) warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung diduga mencabuli anak di bawah umur. Bejatnya lagi, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dalam kamar mandi masjid.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra menjelaskan, pelaku WM ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya setelah petugas mendapat informasi kasus pencabulan.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan itu dilakukan pelaku pada Jumat (10/6/202) sore di kamar mandi masjid Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Saat itu, korban yang berusia 6 tahun hendak pergi membeli bakso. Korban kemudian dipanggil oleh pelaku yang saat itu berada di depan masjid. Setelah itu, WM mengajak korban ke kamar mandi masjid dan di situlah pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” katanya, Kamis (16/6/2022). 

Setelah pelaku selesai melancarkan aksi cabulnya,,  korban disuruh oleh pelaku untuk memakai celananya kembali dan menyuruhnya pulang ke rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

57 tahun lalu

Sadis! Kakek Bacok Siswa SD di Pangandaran Dalam Kelas gegara Tersinggung Diejek

57 tahun lalu

Kakek di Bekasi Disiram Air Keras saat Hendak Salat Subuh, Korban Luka Bakar 70 Persen

57 tahun lalu

Kakek Dibunuh Kerabat di Halmahera, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal