Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun

Indra Siregar
Tersangka pencabulan di Pulau Panggung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Siregar)

R kemudian mencari anaknya di rumah tersangka dan menemukannya di bagian samping. Setelah itu dia membawa anaknya pulang.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan jika dia telah dicabuli. R tak terima dan melapor ke Polsek Pulau Panggung.

"Pengakuan korban sudah lima kali sejak 2 tahun terakhir," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian milik korban diamankan ke Polsek Pulau Panggung. Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak denganm ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal