Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun

Indra Siregar
Tersangka pencabulan di Pulau Panggung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Siregar)

R kemudian mencari anaknya di rumah tersangka dan menemukannya di bagian samping. Setelah itu dia membawa anaknya pulang.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan jika dia telah dicabuli. R tak terima dan melapor ke Polsek Pulau Panggung.

"Pengakuan korban sudah lima kali sejak 2 tahun terakhir," katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian milik korban diamankan ke Polsek Pulau Panggung. Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak denganm ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

13 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

23 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal