Bejat, Kakek di Tanggamus Cabuli Bocah 6 Tahun selama 2 Tahun

Indra Siregar
Tersangka pencabulan di Pulau Panggung saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Perbuatan bejat kakek AS (50) warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Pulau Tanggamus, Lampung akhirnya terbongkar. Dia ditangkap anggota Polsek Pulau Panggung jajaran Polres Tanggamus atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak tetangganya. Mirisnya, perbuatan cabul itu telah dilakukan sejak dua tahun terakhir.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan R (22) warga Kecamatan Pulau Panggung selaku ibu korban pada Minggu (24/1/2021). Setelah meminta keterangan saksi, dilakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah, Senin (25/1/2021).

"Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya, Selasa (26/1/2021).

Kronologi pengungkapan ini bermula saat R melihat anaknya bermain di rumah tersangka. Saat membantu acara hajatan, R bingung karena hanya anak tersangka yang datang. Dia kemudian bertanya kepada anak tersangka yang menyebut korban ada di rumahnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal