Bejat! Kakek 61 Tahun di Lampung Gagahi Bocah Tetangga

Jimi Irawan
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Lampung Utara ditangkap polisi. Kakek berinisial BJ itu diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.

Pejabat sementara PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban," kata Meta, Jumat (22/10/2021).

Meta menambahkan, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bercerita ke orang tuanya. Selain itu, keponakan pelaku memergoki ulah BJ.

"Saat itu pelaku keluar melalui pintu belakang rumah bersama korban. Saksi kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan perbuatan BJ ke saksi," kata Meta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 menit lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

11 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal