Bejat! Kakek 61 Tahun di Lampung Gagahi Bocah Tetangga

Jimi Irawan
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Lampung Utara ditangkap polisi. Kakek berinisial BJ itu diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.

Pejabat sementara PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban," kata Meta, Jumat (22/10/2021).

Meta menambahkan, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bercerita ke orang tuanya. Selain itu, keponakan pelaku memergoki ulah BJ.

"Saat itu pelaku keluar melalui pintu belakang rumah bersama korban. Saksi kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan perbuatan BJ ke saksi," kata Meta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal