Bawa Sabu dan Pil Koplo, 3 Warga Lampung Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ketiga pelaku berinisial SU (48) warga Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga Kecamatan Sekampung Udik,"kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (23/8/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Tersangka SU, diringkus di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, pada Senin (22/8/2022)  sekira pukul 16.15 WIB serta mengamankan barang bukti 2 plastik klip sabu-sabu.

"Sementara tersangka RA dan NG, ditangkap di wilayah Desa Sribawono, Bandar Sribawono, dengan barang bukti plastik klip, yang berisi 11 butir pil Hexymer,"katanya.

Ketiga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal