Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Tim iNews
Polres Pringsewu menggagalkan peredaran 24 kg ganja dan menangkap kurir asal Sumatera Utara di kawasan PO Sinar Tapanuli. (Foto: ist)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba asal Sumatra Utara (Sumut).

Tersangka diketahui bernama Minardi bin Syahrul. Dia diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pringsewu saat patroli hunting di kawasan PO Sinar Tapanuli, Kelurahan Pringsewu Timur.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memeriksa tersangka. Penggeledahan disaksikan aparat kelurahan setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu koper biru berisi 15 paket ganja dengan berat bruto sekitar 15 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan satu kardus berisi sembilan paket ganja seberat sekitar 9 kilogram.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 24 kilogram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dari tangan tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal