Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Bandarlampung Ditangkap saat Akan Transaksi

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial EM (28) asal Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Penengahan, Bandarlampung. Dia ditangkap pada Senin (15/3/2021) di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu," kata Zainul Fachri, Selasa (16/3/2021).

Zainul menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal