Bawa 21 Paket Sabu, Pria di Bandarlampung Ditangkap saat Akan Transaksi

Nur Ichsan Yuniarto
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial EM (28) asal Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Penengahan, Bandarlampung. Dia ditangkap pada Senin (15/3/2021) di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu," kata Zainul Fachri, Selasa (16/3/2021).

Zainul menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal