Batasi Orang Masuk ke Lampung, Pemkot Bandarlampung Akan Bentuk Posko Penyekatan

Antara
Penyekatan di beberapa titik Provinsi Lampung (Antara)

"Saya harap masyarakat dapat mengerti dan paham kondisi saat ini. Bandarlampung sedang zona merah dan pusat telah mengintruksikan pengetatan PPKM Mikro hingga tanggal 20 Juli mendatang," kata dia.

Eva melanjutkan, bahwa dalam upayanya meminimalikan penyebaran Covid-19, Pemkot Bandarlampung telah melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruas jalan protokol, serta kios-kios.

"Saya juga ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa acara-acara yang mengumpulkan orang ramai dan sampai malam hati tidak boleh dilakukan. Terutama pesta pernikahan, ini nanti ada ketentuannya dari Kementerian Agama," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

12 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

20 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal