Batasi Orang Masuk ke Lampung, Pemkot Bandarlampung Akan Bentuk Posko Penyekatan

Antara
Penyekatan di beberapa titik Provinsi Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membentuk posko penyekatan. Posko itu rencananya akan dibangun di lima titik perbatasan untuk membatasi pergerakan orang dari luar yang ingin masuk ke Provinsi Lampung.

"Kita akan membuat penyekatan juga di lima titik yakni di Panjang, Lematang, Kemiling, Rajabasa, dan Sukarame," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/7/2021).

Eva menambahkan, posko penyekatan tersebut dibentuk dalam upaya mendukung Pengetatan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Nantinya mereka yang ingin masuk ke Bandarlampung harus menunjukkan surat vaksinasi dan tes swab antigen yang berlaku hari itu juga," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, apabila mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat ynag dipersyaratkan maka dengan terpaksa petugas akan memutarbalik arah kendaran mereka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal