Baru Melahirkan, Remaja di Pesisir Barat Bekap dan Cekik Bayinya hingga Tewas

Antara
Polisi menangkap remaja berinisial JN (16) lantaran diduga telah membekap dan mencekik bayinya yang baru lahir hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/

Kemudian bayi itu dibawa tim ke Puskesmas Pesisir Tengah. Namun, kondisi sang bayi tak tertolong.

Menurut Riki, polisi langsung menyelidiki peristiwa itu dan menetapkan JN sebagai tersangka berikut mengamankan barang bukti.

"Modus operandi pelaku berbuat seperti itu, karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, mengingat ingin melanjutkan sekolah," kata Riki.

Karena korban yang meninggal dan pelaku anak-anak, polisi menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal