Bejat! 2 Ayah Tiri di Lampung Kompak Cabuli Anak, Ketahuan dari Chat WA

Ira Widyanti
Dua Ayah tiri di Lampung Tengah tega mencabuli anaknya yang masih berusia 17 tahun (Istimewa)

Berbekal laporan dari ibu korban, polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang sedang memperbaiki tembok kamar mandi di rumahnya. 

"Pelaku FRM juga telah kita amankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya. 

Atas perbuatannya, kedua ayah tiri itu dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal