Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Ira Widyanti
Ilustrasi ayah memerkosa anak tiri selama 7 tahun di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia memerkosa anak tirinya selama 7 tahun atau sejak 2018.

Aksi pelaku berinisial SU (42) akhirnya terbongkar oleh ibu kandung korban sekaligus istrinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang ibu melaporkan suaminya ke polisi.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, laporan ayah perkosa anak ini kemudian diproses hingga menangkap pelaku.

"Kami mendapat laporan terkait tindak pidana persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap putri tirinya. Kami amankan yang bersangkutan pada Jumat lalu," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, peristiwa tindak pidana pemerkosaan ini dilakukan sejak tahun 2018 saat korban masih di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

19 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal