Asyik Pindahkan Solar dari Panther, Pria di Way Kanan Digerebek Polisi

Yuswantoro
Mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk memindahkan solar (Yuswantoro/MNC Portal)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi jenis solar. Pelaku berinisial KN (55) ini ditangkap di rumahnya Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari adanya masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Way Pisang.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyambangi rumah pelaku.

"Hasilnya, mendapati pelaku sedang memindahkan BBM jenis solar bersubsidi dari mobil minibus Isuzu Panther warna Biru nomor polisi BG 1998 LP," kata Andre, Kamis (14/4/2022).

Andre menambahkan, kendaraan yang digunakan pelaku ini telah di modifikasi bagian dalamnya menggunakan tangki kotak dengan kapasitas 1.000 Liter yang masih terisi BBM jenis solar subsidi sekitar 300 Liter.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal