Asyik Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Seorang pria paruh baya di Pringsewu, ditangkap polisi saat sedang asyik mengisap sabu di dapur rumahnya. (Foto: Indra Siregar/iNews)


 
Dia mengatakan, pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung Tanggamus. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Pardasuka. 

Atas perbuatannya, pria Paruh baya tersebut Dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 Juta.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal