Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN di Konawe Utara yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

Antara
Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Konawe Utara ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

KONAWE UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial M (37).

Diketahui, M merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut. Selain menangkap oknum ASN tersebut, polisi juga menangkap rekannya berinisial N (44).

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menceritakan, kronologi penangkapan oknum ASN bersama rekannya.

Dia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

Setelah menerima informasi itu, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menyelidiki terkait dengan peredaran narkotika di tempat yang diinformasikan.

“Setelah diselidiki, ternyata memang benar, kami langsung mengamankan M dan N di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya Jumat (7/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Janda di Sintang Nekat Edarkan Narkoba, Sembunyikan Sabu Dalam Boneka  

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 4 Komplotan Curanmor Berstatus Pelajar SD dan SMP di Kendari

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum ASN di Konawe Utara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Takalar yang Buron 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal