Artis Dangdut Pantura Bisnis Kecantikan Ilegal, Patok Rp800.000 Sekali Suntik 

Ira Widyanti
Artis dangdut Pantura, Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma tersangka bisnis kecantikan ilegal. (Foto: Polres Metro)

METRO, iNews.id - Artis dangdut Pantura, Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma membuka bisnis kecantikan ilegal. Untuk sekali suntik, dia mematok tarif Rp800.000.

Mawar yang merupakan artis Bintang Pantura 5 mengaku menjalankan bisnis ilegal ini demi mendapat uang secara instan.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ingin mendapatkan uang secara instan. Sekali suntik kecantikan Rp800 ribu," ujar Kasi Humas Polres Metro Lampung AKP Suliyani, Rabu (13/9/2023).

Selama menjalankan bisnis kecantikan ilegal, Mawar telah menerima 15 pasien. Dia sudah dua bulan menjalankan bisnis ini.

"Pengakuan dia ada 15-an pasien sejak praktik tersebut dijalankan selama hampir dua bulan," tuturnya.

Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro. Dia dijerat Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Korban Duel Maut di Kota Metro Lampung

57 tahun lalu

Bisnis Kecantikan Ilegal, Artis Dangdut di Lampung Ngaku Ingin Dapat Uang Instan

57 tahun lalu

Artis Dangdut Jadi Tersangka Bisnis Kecantikan Ilegal di Metro, Dijerat UU Kesehatan

57 tahun lalu

Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung,  Diduga Buka Bisnis Kecantikan Ilegal

57 tahun lalu

Sopir Fortuner Pelat Dinas Polri Ternyata Mantu Anggota Polres Metro, Ini Kata Polda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal