Anggota yang Pungli di Polresta Bandarlampung Akan Diseret ke Pengadilan Umum

Nur Ichsan Yuniarto
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: Div Propam Polri)

Seperti diketahui, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terjaring OTT Divisi Propam Mabes Polri, Kamis (27/5/2021). Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.

Satu dari empat orang yang diamankan merupakan seorang pejabat utama di Satlantas. Diduga keempatnya terlibat dalam pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja. 

Suasana kantor pelayanan SIM sempat ditutup pascapenangkapan empat orang oleh tim Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Lampung.

Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR. 

Penangkapan keempat orang itu diduga adanya pelayanan pencetakan surat izin mengemudi yang dilakukan di luar jam operasional atau pada malam hari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal