Anggota Sindikat Penggelapan Mobil di Lampung Ditangkap, Kerap Palsukan KTP Korban

Antara
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima tersangka anggota sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Lampung, ditangkap, Selasa (22/3/2022). Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka kasus penggelapan dokumen tersebut berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG.

"Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami," katanya, Selasa (22/3/2022).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya laporan pada tanggal 26 Februari 2022. Dari laporan itu, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

"Dari informasi penyelidikan, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal