Modus Pijat, Pria di Lampung Perkosa Gadis 15 Tahun hingga Hamil

Ira Widyanti
Seorang pria di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak 15 tahun hingga hamil. (Foto: ilustrasi pemerkosaan/Ist)

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku, diketahui WR pertama kali berbuat asusila terhadap korban pada awal September 2022, kemudian masih di bulan yang sama pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Setelah beberapa bulan, orang tuanya merasa heran dengan kondisi tubuh korban. Saat ditanya pada Sabtu (25/2/2023), ternyata ST dalam kondisi hamil.

Mengetahui hal tersebut, kata dia, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf b UU RI No.12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Kali Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 4 Bulan, Tukang Bangunan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Pria Bertato Ini Jadikan Anak Tiri Pelampias Nafsu hingga Melahirkan

57 tahun lalu

Viral 7 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Probolinggo Ditangkap, Warga Geger

57 tahun lalu

Tergiur Kemolekan Tubuh, Ayah Bejat Cabuli Anak Angkat Puluhan Kali hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal