Modus Pijat, Pria di Lampung Perkosa Gadis 15 Tahun hingga Hamil

Ira Widyanti
Seorang pria di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak 15 tahun hingga hamil. (Foto: ilustrasi pemerkosaan/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung, berinisial WR (45), warga Kecamatan Palas, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak di bawah umur yakni IT (15) hingga hamil. Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa (28/2/2023) malam.

WR ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban berinisial LES yang tidak terima atas perbuatannya

"Kami tangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Palas AKP Andy Yunara, Rabu (1/3/2023). 

Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni bisa memijat korban dan menghubungi korban untuk dipijat oleh pelaku. Sebab, pelaku sebelumnya juga pernah mengurut korban.

Saat itu, sambungnya, korban sempat menolak. Namun, pelaku mengancam akan mencelakai orang tuanya dan tidak membangunkan rumah untuk keluarga korban di atas tanah milik pelaku, karena keluarga korban bekerja dengan pelaku.  Takut dengan ancaman tersebut, IT pun tak kuasa menolaknya.

"Jadi ada unsur ancaman, dan takut karena keluarga korban bekerja dengan pelaku," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Kali Perkosa Siswi SMA hingga Hamil 4 Bulan, Tukang Bangunan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Pria Bertato Ini Jadikan Anak Tiri Pelampias Nafsu hingga Melahirkan

57 tahun lalu

Viral 7 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Probolinggo Ditangkap, Warga Geger

57 tahun lalu

Tergiur Kemolekan Tubuh, Ayah Bejat Cabuli Anak Angkat Puluhan Kali hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal