Ancam Sebarkan Video dan Foto Syur, Pria di Lampung Utara Diciduk Polisi

Ira Widyanti
Seorang pria berinisial AD diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. Dia diamankan karena diduga melakukan pengancaman menyebarkan video syur. (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria berinisial AD (42) diciduk Satreskrim Polres Lampung Utara. Dia diamankan karena diduga melakukan pengancaman

Warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kabupaten Lampung Utara itu diduga mengancam akan menyebarkan video dan foto korban saat sedang mengenakan pakaian agar bisa menyetubuhi korban berinisial B (27). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, terhadap tersangka pelaku pengancaman telah dilakukan pengamanan ke Mapolres pada Rabu (7/6/2023).

"Menurut laporan korban, dia dan pelaku ini saling mengenal," kata Rendi saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Rendi menuturkan, peristiwa pidana tersebut berawal pada Rabu (25/5/2023), tersangka AD mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada korban dan meminta untuk bertemu dengannya di sebuah hotel Kotabumi.

Tersangka AD mengancam apabila korban tidak menuruti, video dan foto syur korban akan disebarkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal