Alasan Terlilit Utang, Pemuda di Pringsewu Curi Ratusan Voucher Paket Data

Ira Widyanti
Pemuda di Pringsewu, Lampung, HA (23) mencuri ratusan voucher paket data internet dari kantor provider. (Foto: Polsek Pringsewu Kota)

PRINGSEWU, iNews.id - Pemuda di Pringsewu, Lampung, HA (23) mencuri ratusan voucherpaket data internet dari kantor salah satu provider. Dia ditangkap berselang tiga jam setelah pelaporan korban.

"Dari lokasi kejadian itu pelaku berhasil mencuri 160 voucher data paket internet senilai Rp7,2 juta," kata Kapolsek Pringsewu, AKP Rohmadi, Kamis (28/9/2023).

HA ditangkap di rumahnya di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo. Pencurian itu dilakukan HA di kantor provider yang berada di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, pada Rabu (27/9/2023) dini hari.

HA beraksi seorang diri. Dia masuk ke dalam kantor provider dengan cara memecah kaca ventilasi menggunakan batu.

Aksi pencurian baru diketahui pada pagi hari saat pegawai kantor datang pada pukul 08.00 WIB hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal