Pihak otoritas terkait mengeluarkan rekomendasi tegas bagi seluruh masyarakat, khususnya nelayan yang melaut di Selat Sunda serta para wisatawan.
Semua pihak dilarang keras memasuki atau mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Lontaran batu pijar, material vulkanik panas, serta potensi gas beracun dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan.