Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pemuda di Tanggamus Sebar Foto Bugil Pacar

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial MR (22). Warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil kekasihnya berinisial P (23).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas tersangka MR ditangkap saat berada di rumah kost di Bandar Lampung, Kamis malam (14/1/2021).

"Pelaku menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun Instagram palsu. Dia kesal karena korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim," kata Edi, Sabtu (16/1/2021).

Edi menambahkan, selama ini pelaku dan korban mempunyai hubungan. Keduanya pacaran, namun saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak.

"Ajakan hubungan intim ditolak, keduanya bercekcok mulut dan hingga cekcok di lewat chat di WhatsApp," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal