Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pemuda di Tanggamus Sebar Foto Bugil Pacar

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Saat chattingan itu, kata Edi, pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada. Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu tanggal 3 Januari 2021 sekira jam 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.

"Teman korban memberitahu ada akun Instagram dengan nama korban yang memuat foto korban sedang bertelanjang dada. Di dalamnya pun menawarkan obat aborsi," kata dia.

Tak terima, korban pun menghubungi pelaku agar menghapus postingan tersebut, namun pelaku tidak mau karena telah menolak ajakannya berhubungan badan. Korban yang terima akhirnya lapor ke polisi. Berbekal laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 lembar print out percakapan WhatsApp dan postingan akun palsu instagram korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1,3,4 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat 1,3,4 Undang-Undang ITE.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal