BANDARLAMPUNG, iNews.id - Empat pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Lampung, ditangkap polisi. Keempat pelaku berinisial RL (52), ED (45), HS (33), AK (33) merupakan warga Kayu Agung, OKI, Sumatra Selatan.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku ditangkap pada 4 April 2023 saat berada di rumah kontrakan yang berada di Rajabasa, Kota Bandarlampung.
"Para pelaku ini satu sindikat pencurian modus pecah kaca. Mereka ini sering pindah tempat tinggal, tidak menetap," ujar Ino, Rabu (12/4/2023).
Ino menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Ada pelaku yang berpura-pura sebagai nasabah bank.
"Modus berpura-pura menjadi nasabah bank, pelaku melihat loket pengambilan uang, apabila satu pelaku melihat korban mengambil uang banyak, dia akan menginformasikan ke rekan lainnya yang menunggu di parkiran. (Rekannya) ini melihat korbannya menggunakan kendaraan apa, kemudian diinfokan lagi ke rekannya lagi yang berperan sebagai esekutor," jelasnya.