4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

Jimi Irawan
Pokres Lampung Utara menangnap empat tersangka sindikat pembuatan SIM palsu lintas provinsi. (Foto: iNews)

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun. Omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dengan produksi lebih dari 200 SIM palsu. Polisi menyita barang bukti berupa komputer, printer, cairan kimia, sejumlah SIM palsu, hingga sepucuk pistol dari tangan salah seorang tersangka.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” kata Apfryyadi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Rugikan Bandar, 5 Pelaku Sindikat Judi Online Ditangkap di Bantul

57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Warga Lampung Utara Hilang saat Cari Ayam Hutan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal