3 Kali Beraksi, Pelaku Curas di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Polisi menangkap pelaku curas di Lampung Utara (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial AS (28). Dia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan sudah tiga kali beraksi.

Pelaku dikatahui sebagai warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. AS ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, pelaku AS ditangkap berdasarkan laporan yang masuk dari korban.

"Dari pengakuannya, sudah tiga kali melakukan aksi curas di wilayah Lampung Utara," kata Eko, Jumat (15/10/2021).

Dalam setiap melancarkan aksinya AS berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

"Modusnya memepet korban, cabut kunci kontak, todong korban dan rampas barang," katanya.

AS ditangkap setelah polisi mendapat laporan dengan nomor LP/ 232/ B/ X/ 2021/ Polda Lampung/ Res LU/ Sektor Abung Barat tanggal 4 Oktober 2021 tentang kejadian curas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal