2 Remaja di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Bobol SD Curi Komputer dan Tablet

Ira Widyanti
Dua remaja yang bobol SD di Tulang Bawang saat diamankan polisi. (Foto: Dokumentasi Polsek Rawa Jitu Selatan)

"Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi," katanya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian sebesar Rp18 juta. Berbekal laporan dari pihak sekolah, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.  Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti hasil curian.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal