2 Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditembak, 1 di Antaranya Disabilitas Pakai Kaki Palsu

Ira Widyanti
2 Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditembak, 1 di Antaranya Disabilitas Pakai Kaki Palsu (Foto: Istimewa)

Kapolres melanjutkan, korban lari keluar untuk melihat motor miliknya yang di parkirkan di depan halaman rumah rekannya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban melaporkan peristiwa hilangnya motor tersebut ke Polsek Trimurjo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya 

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas dua orang penadah yang membeli  puluhan motor hasil kejahatan YS dan HR. Dari kedua pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan senjata tajam, berbagai bentuk kunci liter T, satu unit motor dan kaki palsu milik YS.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal