Polisi Tangkap 2 Jambret dan 2 Pelaku Curanmor di Batam, Pelaku Bagi Tugas

Antara
Ilustrasi jambret. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang terjadi di wilayah Kota Batam. Sebanyak 4 tersangka berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan tersangka RH, MKS, AP dan S melakukan aksinya di banyak tempat, antara lain sekitar Mal BCS, Wihara Windsor, Hotel Merlin Pelita, dan Balai Center.

Tersangka RH alias Amek (22) disangkakan sebagai jambret bersama MKS alias Jepon (21). Kemudian tersangka AP alias ucok (21) diduga mencuri kendaraan bermotor dan S alias Andi (29) menadah hasil curanmor.

"Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan curanmor," kata Erlangga di Batam, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka sengaja memilih korban pengendara motor yang berkendara sambil memainkan telepon selular.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal