KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Irfan Ma'ruf
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal berbendera Malaysia di Selat Malaka, Sabtu (2/2/2019). (Foto: ilustrasi/antara).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera Malaysia di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (2/2/2019). Mereka tepergok melakukan ilegal fishing.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Dua kapal masing-masing ditangkap pada pukul 12.00 dan 13.00.

”Saat itu KP Hiu 012 melakukan operasi untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP Nilanto Perbowo di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Nilanto mengatakan, kedua kapal yang ditangkap yaitu KM KHF 1980 berukuran 63,74 GT dengan alat tangkap trawl. Nakhoda dan lima ABK merupakan warga Thailand.

Kemudian, KM KHF 2598 berukuran 64,19 GT yang juga dilengkapi alat tangkap trawl. Nakhoda dan empat ABK juga warga Thailand.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran

57 tahun lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

57 tahun lalu

Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

57 tahun lalu

Heboh Kapal Asing Terdampar di Perairan Lebak, Ditemukan Barang-Barang Made in Australia

57 tahun lalu

17 Biota Laut Terdampar di Indonesia Sepanjang 2023, Terbaru di Pantai Kodok Pandeglang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal