Bakamla Tangkap Kapal Penampung Minyak di Selat Malaka

Tri Hatnanto
Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut 4806 menangkap kapal motor yang diduga sebagai penampung BBM di Selat Malaka, Jumat (4/5/2018). (Foto: Bakamla).

Pada saat ditangkap kapal tidak membawa muatan, namun dari pengakuan nakhkoda diketahui kapal yang berlayar dari Pulau Meral menuju Selat Malaka tersebut hendak digunakan memuat BBM ilegal di tengah pelayaran.

Selain itu, dari pemeriksaan juga didapati bahwa kapal tidak memilki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tidak memiliki radio, tidak memilki kecakapan awak kapal, tidak memiliki SIJIL dan dokumen pelaut serta tidak ada Tanda Selar atau pendaftaran.

Kapal patroli Bakamla yang dikomandani oleh Nyoto Saptono tersebut kemudian mengawal nahkoda beserta ABK dan kapal kayu tersebut menuju Pangkalan Keamanan Laut Zona Maritim Barat di Barelang, Batam, Kepulauan Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

57 tahun lalu

Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia yang Rusak Mesin di Perairan Tanjung Berakit Kepri

57 tahun lalu

Bakamla Latihan Maritim Bersama Coast Guard Filipina, Jaga Keamanan Laut di Perbatasan

57 tahun lalu

Bakamla Usir Kapal China Coast Guard dari Laut Natuna Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal