BATAM, iNews.id - Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut 4806 yang sedang berpatroli di Zona Kamla Barat menangkap kapal motor yang diduga penampung bahan bakar minyak (BBM). Kapal beserta awak telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan terjadi pada Jumat (4/5/2018) pukul 13.35 WIB. Saat itu KN Belut Laut 4806 yang sedang melaksanakan tugas patroli rutin mencurigai sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka, tepatnya pada posisi 01.10.650 U–103.23.400 T atau sisi Utara Pulau Karimun Kecil.
”Kapal tidak tidak memiliki identitas alias kapal tanpa nama,” kata Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Mardiono menjelaskan, KN Belut Laut 4806 selanjutnya mendekati sasaran dan menghentikan kapal tersebut. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap kapal dan awaknya.
”Berdasarkan pemeriksaan didapati bahwa kapal tanpa nama itu milik warga negara Indonesia (WNI), dinahkodai Muh Izan dengan awak dua ABK,” kata Mardiono.