1,6 Ton Sabu Diamankan Bea Cukai dari Kapal Taiwan di Perairan Batam

iNews
Abdul Hamid
Polda Kepri, Bea Cukai Batam, dan Polairud melakukan pemeriksaan kapal asal Taiwan yang mengangkut 1,6 ton sabu. (Foto: KORAN SINDO/Abdul Hamid)

Sampai saat ini KM 61870 berbendera Taiwan masih berada di Dermaga Zetty Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.

Sebelumnya, pada Rabu malam, 7 Februari 2018, TNI Angkatan Laut juga menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton yang diangkut kapal ikan berbendera Singapura, MV Sunrise Glory. Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan ini dilakukan KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018.

”Dalam pemeriksaan ternyata diketahui bahwa kapal dengan 4 ABK asal Taiwan itu tidak hanya melakukan pelanggaran dokumen, tetapi ditemukan membawa 41 karung berisi narkoba,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, kepada iNews.id, Sabtu (10/2/2018).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal