Simpan 10 Paket Sabu, Pemuda Pengedar Narkoba di Balikpapan Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pemuda pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Polsek Balikpapan Barat. (Foto : Foto: iNews/Roy M)

“Saat ini KD sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku OZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal 4 tahun.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses hukul lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal