JAKARTA, iNews.id – Ada 10 provinsi terkayadi Indonesia yang memiliki pendapatan daerah tertinggi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.
PDRB juga merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.