Pria di Samarinda Ditangkap Polisi karena Curi Motor di Kos-kosan

Candra Setia Budi
Seorang pria di Samarinda, ditangkap polisi karena curi motor di kos-kosan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. (Ftoo: Ilustrasi penangkapan/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial M (27) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah kos-kosan Jalan Suryanata kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. 
 
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut dilaporkan korbannya 19 Januari 2023 lalu.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku melihat satu Unit sepeda motor Honda CBR 150 warna merah hitam terparkir di lokasi kejadian dalam keadaan tidak dikunci setang.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal