Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Barang bukti 11 kilogram sabu diamankan Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus di Sangatta, Kutai Timur. (Foto: dok Polri)

“Jadi menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan hingga pembuntutan terhadap kendaraan yang diduga membawa barang haram,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kaltim.

“Tidak ada ruang bagi pelaku di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka F berperan sebagai kurir yang mengambil dan mengantarkan sabu. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial G melalui perantara D. Sementara itu, tersangka MI turut membantu proses distribusi.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 42 Kg Sabu Misterius di Belitung, Diduga Milik Jaringan Internasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Heboh! Warga Belitung Temukan Karung Berisi 20 Paket Sabu Terapung di Laut

57 tahun lalu

Geger! Puluhan Paket Sabu Seberat 21 Kg Ditemukan Mengapung di Laut Belitung

57 tahun lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal