Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kg di Kutai Timur, 2 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Barang bukti 11 kilogram sabu diamankan Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus di Sangatta, Kutai Timur. (Foto: dok Polri)

KUTAI TIMUR, iNews.id - Polda Kalimantan Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Dalam operasi ini, dua tersangka ditangkap berinisial F dan MI.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, kemasan sabu yang digunakan tergolong baru dan berbeda dari biasanya.

“Sabu tersebut merupakan kemasan baru, biasa dari kemasan teh hijau,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dia menambahkan, kemasan tersebut diduga sengaja digunakan untuk mengelabui petugas. Polisi juga menduga kuat barang haram tersebut berasal dari jaringan lintas negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Amankan 42 Kg Sabu Misterius di Belitung, Diduga Milik Jaringan Internasional

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Heboh! Warga Belitung Temukan Karung Berisi 20 Paket Sabu Terapung di Laut

57 tahun lalu

Geger! Puluhan Paket Sabu Seberat 21 Kg Ditemukan Mengapung di Laut Belitung

57 tahun lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal