Pesta Miras Berujung Insiden Berdarah di Paser, Pemuda Disabet Parang oleh Teman

iNews
Polisi menunjukkan TKP pesta minuman keras (miras) di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang berakhir dengan insiden pembacokan. (Foto: Polres Paser).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan lengan hingga terkapar bersimbah darah. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Batu Engau bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam penyerangan.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal