Pengedar Sabu yang Resahkah Warga di Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Pengedar sabu yang resahkan warga di Bontang ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

BONTANG, iNews.id - Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AB (40), warga Desa Sukarahmat Kecamatan Teluk Pandan Kutim ditangkap polisi. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan  Pelabuhan 1 Gang Duyung Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (7/1/2023) jam 15.15 Wita.

Kasat Narkoba Bontang Iptu Muh Yazid membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada peredearan sabu," katanya, Senin (9/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat 4,46 gram.

Bukan itu saja, pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu buah korek gas, satu buah sedotan ujung runcing, satu buah pipet kaca, satu buah kotak rokok, dan satu unit HP Vivo warna merah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal