Jadi Pengedar Sabu, 2 Petani di Muratara Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya
Dua petani di Muratara ditangkap karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id – Saman (40) dan Amran alias Meran (47) dua warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara ditangkap polisi. Kedua petani ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba. "Laporan warga itu disampaikan melalui akun Facebook Comonity Rupit Rawas," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Darmanson, mulanya Tim Satres Narkoba Polres Muratara meringkus tersangka Saman di rumahnya pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti 18 paket sabu. “Tersangka Saman mengakui barang haram itu didapat dari Amran alias Meran,” katanya.

Atas informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Muratara bergerak dan menangkap tersangka Amran alias Meran di rumahnya tanpa perlawanan. "Kedua tersangka mengakui barang bukti adalah miliknya,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu dan Sajam

57 tahun lalu

Harimau Berkeliaran di Perkebunan Sawit di Muratara, Karyawan Ketakutan 

57 tahun lalu

Oknum Anggota BPD di Muratara Cabuli Anak Tetangga yang Berusia 8 Tahun 

57 tahun lalu

Pria di Muratara Cabuli Adik Kandung karena Nafsu Tak Terbendung usai Nonton Film Porno

57 tahun lalu

Pria Bejat di Muratara Cabuli Adik Kandung yang Tertidur Pulas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal