Tak hanya menyita gunungan uang tunai dan memburu aset-aset berharga milik para tersangka, Kejati Kaltim menegaskan penanganan perkara ini telah berjalan maksimal.
Seluruh berkas perkara ketujuh tersangka kini telah dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.