Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

iNews TV
Kejati Kaltim emmamerkan tumpukan uang senilai Rp688 miliar hasil sitaan kasus korupsi tambang batu bara di Kutai Kartanegara. (Foto: iNews)

SAMARINDA, iNews.idKejaksaan TinggiKalimantan Timur (Kejati Kaltim memamerkan uang titipan barang bukti kasus korupsi tambang batu bara senilai Rp688 miliar. 

Tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang ditata rapi dalam puluhan blok tersebut merupakan hasil sitaan dari megaproyek korupsi lahan tambang batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam kasus ini, total kerugian negara berdasarkan audit BPKP mencapai angka fantastis, yakni Rp6,85 triliun. 

Pajangan visual uang ratusan miliar ini menjadi bukti nyata keseriusan penyidik dalam memiskinkan para pelaku rasuah yang melibatkan empat mantan Kepala Dinas ESDM Kukar dan tiga pihak swasta. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani menyebutkan, uang tunai Rp688 miliar yang dipamerkan tersebut berstatus sebagai uang titipan pengembalian kerugian negara.

"Hingga saat ini, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara sebagai uang titipan dengan total sekitar Rp688 miliar. Selain itu, sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan perkara ini juga telah disita untuk keperluan pembuktian," ungkap Gusti Hamdani, Rabu (8/7/2026).

Kasus yang menghebohkan publik Kaltim ini berakar dari penyalahgunaan lahan milik Kementerian Transmigrasi. Lahan yang seharusnya untuk negara, justru dikeruk secara ilegal untuk aktivitas pertambangan batubara sepanjang periode 2007 hingga 2012.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal