OTT KPK di Kaltim Tangkap 11 Orang, Ada Pejabat BBPJN hingga Swasta, Kasus Apa?

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujarnya.

Ali mengatakan, saat ini pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. "Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Tangis Penyesalan Ibunda Mandala Rizky, Tak Mampu Penuhi Permintaan Sepatu Terakhir Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal