OTT KPK di Kaltim Tangkap 11 Orang, Ada Pejabat BBPJN hingga Swasta, Kasus Apa?

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

"Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di antaranya pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hingga sejumlah pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).

OTT itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023 lalu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Tangis Penyesalan Ibunda Mandala Rizky, Tak Mampu Penuhi Permintaan Sepatu Terakhir Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal