Dari tangan mereka ditemukan tiga paket sabu seberat 1,3 gram.
Anugrah mengaku menggunakan sabu untuk meredakan sakit di kepala akibat kanker tumor otak.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pe